Komitmen Indonesia memensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan menata ulang kuota produksi tambang batubara merupakan keniscayaan ekologis global. Namun, di balik panggung diplomasi iklim tersebut, terdapat bom waktu fiskal yang mengintai puluhan pemerintah kabupaten dan kota penghasil tambang di Sumatra dan Kalimantan.
Selama lebih dari dua dekade era otonomi daerah, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di wilayah-wilayah kaya mineral sangat dimanjakan oleh kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) royalti pertambangan umum. Di sejumlah kabupaten, DBH tambang bahkan menyumbang lebih dari 60 persen total pendapatan daerah.
Ketika permintaan komoditas fosil global memasuki fase penurunan permanen dan royalti menyusut, daerah-daerah tersebut menghadapi ancaman krisis likuiditas fiskal yang nyata: bagaimana membiayai gaji pegawai, fasilitas kesehatan, serta infrastruktur dasar yang selama ini bergantung pada remah-remah ekstraksi bumi?
Jebakan 'Resource Curse' dan Urgensi Diversifikasi
Fenomena ini adalah cerminan klasik dari kutukan sumber daya alam (resource curse). Kemudahan memperoleh rente tambang di masa lalu kerap melenakan aparatur pemda dari kewajiban membangun basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sehat dan berkelanjutan.
Sudah saatnya kepemimpinan daerah keluar dari zona nyaman. Penurunan DBH harus dipandang sebagai momentum emas untuk melakukan lompatan diversifikasi ekonomi. Wilayah pedesaan pasca-tambang harus direklamasi menjadi kawasan agroforestri produktif, sentra budidaya perikanan air tawar, maupun destinasi ekowisata berbasis lanskap geologi.
Keadilan transisi energi tidak boleh hanya diukur dari angka penurunan emisi megaton karbon di ibu kota, melainkan dari keberlangsungan perut dan dapur keluarga di pelosok lingkar tambang.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan perlu segera memformulasikan Just Transition Fund — skema transfer khusus bersyarat yang mendanai pelatihan vokasi angkatan kerja lokal serta penyertaan modal BUMD di sektor energi baru terbarukan. Tanpa mitigasi fiskal yang terencana, transisi energi dikhawatirkan melahirkan kantong-kantong kemiskinan baru di bekas lumbung energi nusantara.
Artikel ini diverifikasi dan disetujui oleh redaktur bersertifikat sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber. Ringkasan poin kunci dibantu sistem komputasi terstruktur di bawah pengawasan manusia seutuhnya.



Tulis tanggapan dengan sopan dan patuhi pedoman etika komunitas.
Masuk dengan Akun Google untuk menulis komentar Anda
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama menulis tanggapan atau opini terverifikasi mengenai berita ini.