Pemerintah Indonesia mempercepat perumusan peta jalan transformasi ekonomi hijau sebagai pilar strategis untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun 2029. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pengembangan ekonomi berbasis dekarbonisasi dan keberlanjutan berpotensi memberikan dorongan tambahan pada pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 2 hingga 3 persen.
Tidak hanya mendongkrak laju ekspansi ekonomi, implementasi sektor-sektor hijau diperkirakan mampu menciptakan hingga 5,3 juta lapangan kerja baru berkeahlian tinggi dan menengah hingga lima tahun ke depan. Sektor-sektor penggerak utama mencakup manufaktur baterai dan kendaraan listrik (EV), pengelolaan bioenergi dari residu perkebunan, serta modernisasi rantai pasok industri pengolahan rendah emisi.
“Pertumbuhan ekonomi masa depan tidak boleh lagi bertumpu pada eksploitasi ekstraktif konvensional. Melalui bauran kebijakan fiskal, perbaikan iklim investasi, dan insentif pembiayaan hijau, Indonesia memposisikan diri sebagai episentrum manufaktur hijau berdaya saing global,” jelas Menko Perekonomian dalam taklimat media di Jakarta.
Insentif Super Deduction dan Fasilitas Pembiayaan Hijau
Untuk mengakselerasi komitmen dunia usaha, pemerintah telah menyiapkan paket insentif perpajakan berupa super tax deduction hingga 300 persen bagi korporasi yang mengalokasikan anggaran riset dan pengembangan (R&D) pada teknologi ramah lingkungan serta pelatihan vokasi tenaga kerja hijau.
Selain instrumen fiskal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia turut menyelaraskan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI). Standar ini memberikan kepastian bagi perbankan nasional untuk menyalurkan kredit hijau dengan suku bunga kompetitif dan pelonggaran rasio pembiayaan bagi proyek dekarbonisasi.
Transformasi ekonomi hijau adalah kunci kedaulatan industri nasional dalam menghadapi proteksionisme tarif karbon global.
Pemerintah optimis bahwa integrasi antara stabilitas makroekonomi, pasokan energi terbarukan yang andal, dan kepastian hukum akan terus memperkuat posisi tawar Indonesia sebagai destinasi investasi prioritas di kawasan Indo-Pasifik.
Artikel ini diverifikasi dan disetujui oleh redaktur bersertifikat sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber. Ringkasan poin kunci dibantu sistem komputasi terstruktur di bawah pengawasan manusia seutuhnya.



Tulis tanggapan dengan sopan dan patuhi pedoman etika komunitas.
Masuk dengan Akun Google untuk menulis komentar Anda
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama menulis tanggapan atau opini terverifikasi mengenai berita ini.