PASAR LIVE
IHSG 6.147,86 ▼ -1,51%
USD/IDR Rp 16.350 ▲ +0,10%
EUR/IDR Rp 17.820 ▲ +0,08%
EMAS (XAU) $4.178,30 ▼ -3,31%
BRENT OIL $98,86 ▲ +1,46%
BI-RATE 6,00% ▬ Tetap
S&P 500 7.701,86 ▼ -0,54%
NIKKEI 225 65.877,62 ▼ -0,73%
BATU BARA $136,50 ▲ +0,80%
BITCOIN $83.450 ▼ -1,87%
IHSG 6.147,86 ▼ -1,51%
USD/IDR Rp 16.350 ▲ +0,10%
EUR/IDR Rp 17.820 ▲ +0,08%
EMAS (XAU) $4.178,30 ▼ -3,31%
BRENT OIL $98,86 ▲ +1,46%
BI-RATE 6,00% ▬ Tetap
S&P 500 7.701,86 ▼ -0,54%
NIKKEI 225 65.877,62 ▼ -0,73%
BATU BARA $136,50 ▲ +0,80%
BITCOIN $83.450 ▼ -1,87%

OJK Resmi Rilis Roadmap RP3I 2026-2030: Tetapkan Lima Prioritas Strategis Perkuat Resiliensi dan Transformasi Digital Perbankan Nasional

Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia berfokus pada penguatan permodalan, pemanfaatan kecerdasan buatan terukur, pendalaman pasar keuangan, serta keuangan berkelanjutan guna mengawal stabilitas ekonomi nasional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) periode 2026-2030 dalam seremoni kenegaraan di Jakarta, Jumat (2/10/2026). Dokumen peta jalan komprehensif ini dirancang untuk menjawab tantangan fragmentasi ekonomi global, lompatan teknologi kecerdasan buatan, serta tuntutan pembiayaan transisi energi hijau yang kian mendesak.

Ketua Dewan Komisioner OJK menegaskan bahwa RP3I 2026-2030 merupakan kelanjutan terarah dari peta jalan perbankan edisi sebelumnya, sekaligus amanat implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). OJK merumuskan lima pilar prioritas strategis yang menjadi kompas bagi seluruh bank umum dan bank syariah di tanah air.

Lima Prioritas Strategis RP3I 2026-2030

Prioritas pertama adalah Penguatan Kelembagaan dan Integritas, yang menitikberatkan pada ketahanan modal inti, konsolidasi perbankan daerah (BPD), manajemen likuiditas teruji, serta penerapan tata kelola anti-fraud yang ketat. Kedua, Modernisasi Teknologi dan Ketahanan Digital, yang mewajibkan bank mengadopsi standar keamanan siber mutakhir dan tata kelola pemanfaatan model AI secara bertanggung jawab.

Ketiga, Pendalaman Pasar Keuangan dan Penguatan Intermediasi, yang memperluas instrumen universal banking dan penyaluran kredit produktif bagi pelaku UMKM. Keempat, Keuangan Berkelanjutan, dengan mendorong portofolio taksonomi hijau Indonesia dan mitigasi risiko perubahan iklim perbankan. Kelima, Perizinan Terintegrasi dan Pengawasan Adaptif, lewat pemanfaatan teknologi pengawasan (SupTech) yang mampu mendeteksi anomali transaksi perbankan secara waktu nyata.

Perbankan nasional harus berdiri di garis depan transformasi digital dengan fondasi integritas dan permodalan yang tak tergoyahkan demi menopang pertumbuhan ekonomi 6 persen.

Implementasi roadmap ini ditopang oleh empat pilar pendukung (enablers), yakni ekosistem investasi yang kondusif, ketersediaan infrastruktur data terpadu, peningkatan kompetensi talenta digital perbankan, serta harmonisasi koordinasi lintas otoritas di bawah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Topik:
#OJK#RP3I 2026-2030#Perbankan Nasional#Transformasi Digital#UU P2SK#Keuangan Berkelanjutan
Transparansi Editorial WARTA

Artikel ini diverifikasi dan disetujui oleh redaktur bersertifikat sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber. Ringkasan poin kunci dibantu sistem komputasi terstruktur di bawah pengawasan manusia seutuhnya.

Komentar Pembaca

0

Tulis tanggapan dengan sopan dan patuhi pedoman etika komunitas.

Masuk dengan Akun Google untuk menulis komentar Anda

Diskusi Pembaca Terverifikasi