Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) resmi meluncurkan Rencana Aksi Pemulihan Lanskap Pesisir yang menargetkan rehabilitasi sedikitnya 150.000 hektare ekosistem hutan mangrove di pesisir utara Jawa hingga akhir 2028.
Langkah konservasi berskala masif ini difokuskan untuk menyelamatkan kawasan permukiman dan sentra tambak di Demak, Pekalongan, Subang, hingga Gresik yang selama satu dekade terakhir mengalami ancaman abrasi parah dan intrusi air laut akibat subsidensi tanah serta kenaikan muka air laut global.
“Hutan mangrove adalah tanggul alami terbaik ciptaan alam. Akar tunjang bakau yang rapat sanggup meredam energi gelombang pasang hingga 70 persen, menjaga garis pantai tetap utuh tanpa memerlukan konstruksi beton penahan ombak yang menelan biaya triliunan rupiah,” urai Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam KLHK.
Cadangan Karbon Biru dan Model Wanamina Berkelanjutan
Selain fungsi perlindungan fisik pantai, restorasi ini menjadi pilar utama pemenuhan target kontribusi penurunan emisi nasional (Nationally Determined Contribution/NDC). Menurut riset biosains, tanah sedimen hutan mangrove mampu menyimpan karbon (blue carbon) hingga lima kali lebih padat dibandingkan hutan hujan tropis daratan.
Dalam penerapannya di lapangan, kementerian memadukan penanaman pohon dengan sistem budidaya perikanan ramah lingkungan (silvofishery/wanamina). Saluran air di sela-sela tegakan bakau dijadikan habitat alami pembibitan kepiting bakau, udang windu, dan ikan bandeng organik, memberikan pendapatan bernilai tambah bagi ribuan kelompok nelayan tradisional setempat.
Menjaga kelestarian mangrove bukan sekadar menyelamatkan bentang pohon, melainkan menyelamatkan masa depan kehidupan jutaan warga pesisir Indonesia.
Pemerintah juga menggandeng bursa karbon nasional (IDXCarbon) untuk memfasilitasi penerbitan sertifikat kredit karbon berbasis mangrove, membuka peluang pendanaan konservasi berkelanjutan dari dunia usaha swasta.
Artikel ini diverifikasi dan disetujui oleh redaktur bersertifikat sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber. Ringkasan poin kunci dibantu sistem komputasi terstruktur di bawah pengawasan manusia seutuhnya.



Tulis tanggapan dengan sopan dan patuhi pedoman etika komunitas.
Masuk dengan Akun Google untuk menulis komentar Anda
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama menulis tanggapan atau opini terverifikasi mengenai berita ini.