Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) secara resmi mengumumkan penuntasan program rehabilitasi lanskap sabuk hijau hutan bakau seluas 12.000 hektare di kawasan pesisir Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kawasan yang dulunya mengalami degradasi parah akibat konversi tambak udang ilegal dan abrasi gelombang laut Jawa kini telah bertransformasi kembali menjadi ekosistem pesisir alami yang padat dan rimbun.
“Restorasi Muara Gembong adalah bukti nyata dedikasi pemulihan lingkungan berbasis masyarakat. Kita tidak hanya menanam bibit pohon, melainkan membangun kembali tameng biologis yang melindungi daratan Pulau Jawa dari kenaikan muka air laut,” ujar Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK.
Pendekatan Silvofishery dan Cadangan Karbon Biru Nasional
Keberhasilan program ini bertumpu pada penerapan skema *silvofishery* terpadu, di mana penanaman vegetasi *Rhizophora mucronata* dan *Avicennia marina* dilakukan berdampingan dengan petak tambak tradisional sehingga tetap memberikan penghasilan panen kepiting bakau bagi nelayan setempat.
Berdasarkan pengukuran berbasis satelit dan sensor terestrial, ekosistem mangrove yang telah pulih memiliki daya serap karbon biru (blue carbon) hingga lima kali lipat lebih padat dibanding hutan hujan daratan, menyumbang penurunan emisi gas rumah kaca nasional yang terverifikasi dalam Sistem Registri Nasional (SRN-PPI).
Menjaga sabuk mangrove pesisir adalah ikhtiar merawat peradaban bangsa bahari dari hantaman krisis iklim global.
Kembalinya rimbun hutan bakau ini juga menandai pulihnya keanekaragaman hayati, terbukti dengan singgahnya kembali puluhan spesies burung pantai migran jalur terbang Asia Timur-Australasia dan satwa endemik lutung jawa di delta Muara Gembong.
Artikel ini diverifikasi dan disetujui oleh redaktur bersertifikat sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber. Ringkasan poin kunci dibantu sistem komputasi terstruktur di bawah pengawasan manusia seutuhnya.



Tulis tanggapan dengan sopan dan patuhi pedoman etika komunitas.
Masuk dengan Akun Google untuk menulis komentar Anda
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama menulis tanggapan atau opini terverifikasi mengenai berita ini.