PASAR LIVE
IHSG 6.147,86 ▼ -1,51%
USD/IDR Rp 16.350 ▲ +0,10%
EUR/IDR Rp 17.820 ▲ +0,08%
EMAS (XAU) $4.178,30 ▼ -3,31%
BRENT OIL $98,86 ▲ +1,46%
BI-RATE 6,00% ▬ Tetap
S&P 500 7.701,86 ▼ -0,54%
NIKKEI 225 65.877,62 ▼ -0,73%
BATU BARA $136,50 ▲ +0,80%
BITCOIN $83.450 ▼ -1,87%
IHSG 6.147,86 ▼ -1,51%
USD/IDR Rp 16.350 ▲ +0,10%
EUR/IDR Rp 17.820 ▲ +0,08%
EMAS (XAU) $4.178,30 ▼ -3,31%
BRENT OIL $98,86 ▲ +1,46%
BI-RATE 6,00% ▬ Tetap
S&P 500 7.701,86 ▼ -0,54%
NIKKEI 225 65.877,62 ▼ -0,73%
BATU BARA $136,50 ▲ +0,80%
BITCOIN $83.450 ▼ -1,87%

Kemenkeu dan BI Resmikan Bursa Karbon Sukuk Hijau Terpadu untuk Akselerasi Restorasi Gambut

Penerbitan instrumen pembiayaan hijau berbasis syariah ini memadukan sertifikat kredit karbon dengan proteksi ekosistem lahan basah di Sumatra dan Kalimantan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan integrasi perdagangan bursa karbon dengan instrumen Sukuk Hijau Sovereign (Green Sukuk) terpadu di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Langkah bersejarah ini menempatkan Indonesia sebagai pionir di Asia Tenggara dalam menggabungkan likuiditas obligasi syariah negara dengan sertifikasi kredit karbon berbasis pelestarian ekosistem alamiah (nature-based solutions).

“Indonesia membuktikan bahwa komitmen penurunan emisi gas rumah kaca dapat berjalan beriringan dengan pendalaman pasar keuangan. Sukuk hijau yang dipadukan dengan aset kredit karbon terverifikasi membuka pintu lebar bagi arus modal investasi etis global,” ujar Menteri Keuangan dalam pidato peresmian di Jakarta.

Aset Dasar Pemulihan Lahan Basah Sumatra dan Kalimantan

Dalam penerbitan perdana seri teranyar ini, portofolio aset yang dijadikan dasar penerbitan (underlying assets) mencakup proyek rehabilitasi tata air hidrologis dan sekat kanal di 350 ribu hektare lahan gambut primer yang tersebar di Riau, Sumatra Selatan, dan Kalimantan Barat.

Kredit karbon yang diperdagangkan telah memenuhi Standar Karbon Indonesia (SRN-PPI) serta mengantongi akreditasi pasar integritas karbon internasional (ICVCM). Para pemegang sukuk berhak atas opsi klaim sertifikat penurunan emisi tahunan atau mengonversikannya menjadi hasil imbalan dividen tunai.

Menyelamatkan lahan gambut bukan hanya soal mencegah bencana kabut asap lintas batas, melainkan investasi strategis dalam mengunci triliunan ton cadangan karbon bumi.

Bank Indonesia memastikan transaksi di pasar sekunder sukuk karbon ini didukung likuiditas fasilitas repo perbankan, sehingga lembaga keuangan domestik memiliki ruang fleksibel dalam mengelola portofolio aset hijau mereka.

Topik:
#Sukuk Hijau#Bursa Karbon#Kemenkeu#Bank Indonesia#Restorasi Gambut#Keuangan Berkelanjutan
Transparansi Editorial WARTA

Artikel ini diverifikasi dan disetujui oleh redaktur bersertifikat sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber. Ringkasan poin kunci dibantu sistem komputasi terstruktur di bawah pengawasan manusia seutuhnya.

Komentar Pembaca

0

Tulis tanggapan dengan sopan dan patuhi pedoman etika komunitas.

Masuk dengan Akun Google untuk menulis komentar Anda

Diskusi Pembaca Terverifikasi