PASAR LIVE
IHSG 6.147,86 ▼ -1,51%
USD/IDR Rp 16.350 ▲ +0,10%
EUR/IDR Rp 17.820 ▲ +0,08%
EMAS (XAU) $4.178,30 ▼ -3,31%
BRENT OIL $98,86 ▲ +1,46%
BI-RATE 6,00% ▬ Tetap
S&P 500 7.701,86 ▼ -0,54%
NIKKEI 225 65.877,62 ▼ -0,73%
BATU BARA $136,50 ▲ +0,80%
BITCOIN $83.450 ▼ -1,87%
IHSG 6.147,86 ▼ -1,51%
USD/IDR Rp 16.350 ▲ +0,10%
EUR/IDR Rp 17.820 ▲ +0,08%
EMAS (XAU) $4.178,30 ▼ -3,31%
BRENT OIL $98,86 ▲ +1,46%
BI-RATE 6,00% ▬ Tetap
S&P 500 7.701,86 ▼ -0,54%
NIKKEI 225 65.877,62 ▼ -0,73%
BATU BARA $136,50 ▲ +0,80%
BITCOIN $83.450 ▼ -1,87%

Kemenkeu dan Bappenas Rampungkan Sinkronisasi Indikator Makro Pembangunan Jangka Menengah 2025–2029

Kerangka fiskal jangka menengah dipatok konservatif dengan fokus menjaga rasio utang terhadap PDB di bawah 38 persen sambil mendanai program prioritas nasional.

Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas berhasil menuntaskan proses sinkronisasi indikator makroekonomi dan kerangka fiskal jangka menengah (KFJM) untuk periode 2025–2029. Sinkronisasi ini menjadi landasan arsitektur alokasi anggaran pembangunan nasional dalam lima tahun ke depan.

Dalam kesepakatan akhir tersebut, pemerintah memproyeksikan laju pertumbuhan ekonomi nasional secara konservatif pada rentang 5,3 hingga 5,8 persen secara tahunan. Tingkat inflasi dijaga ketat pada sasaran 2,5 plus minus satu persen, didukung stabilitas pasokan komoditas pangan pokok dan efisiensi rantai distribusi antarpulau.

“Desain fiskal jangka menengah kita harus tetap ekspansif namun terukur. Ruang fiskal dialokasikan secara presisi pada belanja modal produktif yang menghasilkan dampak berganda (multiplier effect) tertinggi bagi penciptaan lapangan kerja,” ungkap pejabat Bappenas usai rapat koordinasi teknis.

Jaga Ketahanan Utang di Bawah Batas Aman

Terkait pengelolaan kewajiban negara, Kemenkeu menegaskan komitmen disiplin fiskal dengan menjaga defisit APBN konsisten berada di bawah level 2,5 persen dari PDB, serta mematok rasio utang pemerintah maksimal pada kisaran 38 persen dari Produk Domestik Bruto.

Untuk menutup celah pembiayaan pada proyek-proyek infrastruktur konektivitas strategis, pemerintah memperluas pemanfaatan skema blended finance dan kemitraan pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Skema ini memprioritaskan penjaminan infrastruktur dibanding penyertaan modal langsung dari kas negara.

Sinkronisasi perencanaan dan penganggaran menghapus ego sektoral, memastikan setiap rupiah belanja negara bermuara pada peningkatan produktivitas riil masyarakat.

Kedua kementerian kini tengah mempersiapkan dokumen lampiran perundang-undangan untuk diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menjelang pembahasan pendahuluan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF).

Topik:
#Kemenkeu#Bappenas#Fiskal#RPJMN#APBN#Pertumbuhan Ekonomi
Transparansi Editorial WARTA

Artikel ini diverifikasi dan disetujui oleh redaktur bersertifikat sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber. Ringkasan poin kunci dibantu sistem komputasi terstruktur di bawah pengawasan manusia seutuhnya.

Komentar Pembaca

0

Tulis tanggapan dengan sopan dan patuhi pedoman etika komunitas.

Masuk dengan Akun Google untuk menulis komentar Anda

Diskusi Pembaca Terverifikasi

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan atau opini mengenai berita ini.