Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) bersama jajaran Kementerian Keuangan resmi mengesahkan asumsi dasar makroekonomi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 dengan target pertumbuhan ekonomi nasional dipatok sebesar 6,0 persen. Penetapan target ambisius ini didukung optimisme penguatan konsumsi domestik dan percepatan industrialisasi berbasis sumber daya lokal.
Salah satu pilar kunci yang menjadi terobosan kebijakan adalah reposisi alokasi dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), dividen dari BUMN sektor perbankan, energi, dan pertambangan tidak lagi semata diserap sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP) konsumtif, melainkan diinvestasikan kembali (reinvestment) pada proyek hilirisasi bernilai tambah tinggi.
“Target pertumbuhan enam persen bukan sekadar angka di atas kertas. Kita mengarahkan Danantara untuk menjadi katalisator investasi riil, memastikan laba BUMN bekerja secara produktif untuk membangun pabrik pengolahan, memperluas rantai pasok dalam negeri, dan membuka lapangan kerja formal,” tegas pimpinan Badan Anggaran DPR dalam sidang paripurna di Senayan, Jakarta.
Sinergi Stabilitas Moneter dan Likuiditas Perbankan
Bank Indonesia menyambut positif arah kebijakan fiskal tersebut dan menegaskan komitmennya untuk mempertahankan bauran moneter yang pro-stabilitas dan pro-pertumbuhan. Dengan suku bunga acuan BI-Rate yang dipertahankan di level 5,75 persen, likuiditas perbankan tetap dijaga longgar guna mendukung penyaluran kredit produktif ke sektor manufaktur dan agribisnis.
Selain efisiensi belanja pemerintah, optimalisasi penerimaan negara akan dipacu melalui digitalisasi sistem perpajakan terpadu (Core Tax System) tanpa membebani sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi bantalan ekonomi kerakyatan.
Reinvestasi strategis laba BUMN adalah jembatan emas menuju transformasi struktural ekonomi nasional yang mandiri dan berdaya saing global.
Pemerintah menargetkan realisasi investasi langsung pada sektor hilirisasi mineral kritis dan energi baru terbarukan mampu memberikan kontribusi berlipat ganda terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta memperkokoh ketahanan neraca transaksi berjalan Indonesia.
Artikel ini diverifikasi dan disetujui oleh redaktur bersertifikat sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber. Ringkasan poin kunci dibantu sistem komputasi terstruktur di bawah pengawasan manusia seutuhnya.



Tulis tanggapan dengan sopan dan patuhi pedoman etika komunitas.
Masuk dengan Akun Google untuk menulis komentar Anda
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama menulis tanggapan atau opini terverifikasi mengenai berita ini.