Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengumumkan akselerasi restrukturisasi menyeluruh klaster Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan agenda utama perampingan jumlah korporasi hingga tersisa sekitar 200 entitas pada akhir tahun 2026. Dalam klaster konstruksi, Danantara mendahulukan penggabungan (merger) antara PT PP (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa strategi konsolidasi BUMN Karya dikelompokkan ke dalam dua fase berdasarkan tingkat kompleksitas neraca keuangan. Klaster PTPP dan Adhi Karya dinilai memiliki profil keuangan yang relatif stabil dan dapat diintegrasikan lebih cepat untuk menangani proyek-proyek rekayasa infrastruktur rel, pelabuhan, gedung komersial, serta bendungan air nasional.
Penanganan Khusus Waskita dan WIKA
Sementara itu, merger untuk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dialokasikan pada tahap berikutnya. Kedua entitas tersebut saat ini tengah difokuskan pada penyelesaian restrukturisasi kewajiban perbankan dan obligasi, penyehatan kas operasional, serta divestasi sejumlah konsesi jalan tol yang telah beroperasi penuh.
“Restrukturisasi ini kami lakukan melalui empat instrumen utama: konsolidasi, likuidasi entitas non-produktif, divestasi aset tidur, dan restrukturisasi utang. Kami tegaskan tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja bagi para pekerja dan teknisi lapangan,” ujar pimpinan Danantara dalam taklimat media di Jakarta.
Konsolidasi BUMN Karya bukan sekadar menggabungkan neraca aset, melainkan membangun entitas konstruksi raksasa yang efisien, berdisiplin finansial tinggi, dan mampu bersaing di pasar mancanegara.
Selain sektor konstruksi, Danantara juga menargetkan penyelesaian merger 16 anak usaha asuransi pelat merah menjadi hanya tiga entitas raksasa yang masing-masing berfokus pada asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi penjaminan kredit demi melindungi hak nasabah publik secara maksimal.
Artikel ini diverifikasi dan disetujui oleh redaktur bersertifikat sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber. Ringkasan poin kunci dibantu sistem komputasi terstruktur di bawah pengawasan manusia seutuhnya.



Tulis tanggapan dengan sopan dan patuhi pedoman etika komunitas.
Masuk dengan Akun Google untuk menulis komentar Anda
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama menulis tanggapan atau opini terverifikasi mengenai berita ini.