Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen. Kebijakan ini dinilai tepat dalam memperkuat daya tahan nilai tukar rupiah dari tekanan ketidakpastian pasar finansial global.
Gubernur Bank Indonesia menyampaikan bahwa ruang pelonggaran likuiditas perbankan tetap terbuka melalui instrumen makroprudensial akomodatif demi mendorong penyaluran kredit ke sektor padat karya.
Artikel ini diverifikasi dan disetujui oleh redaktur bersertifikat sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber. Ringkasan poin kunci dibantu sistem komputasi terstruktur di bawah pengawasan manusia seutuhnya.