Runtutan Kasus Brigadir J Hingga Autopsi Ulang – Insiden tembak menembak antara polisi yang melibatkan Bharada E dan Brigadir J dirumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, yang akhirnya menewaskan brigadir j pada 8 Juli 2022 hingga kini masih belum terselesaikan. Kronologi penenbakan ini terjadi akibat adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri dari Ferdy Sambo. Saat itu Bharada E yang mendengar teriakan minta tolong dari lantai atas bergegas memeriksa, dan menemukan Brigadir J yang keluar dengan panik dari kamar istri Ferdy Sambo. Bharada E yang masih berada di tangga kemudian bertanya ada apa pada Brigadir J. Tetapi pertyanyaan itu malah dijawab dengan tembakan oleh Brigadir J. Selanjutnya terjadilah baku tembak antara Brigader j dan Bharada E, yang akhirnya menewaskan Brigadir J.
Kasus polisi tembak polisi ini pun dirasa memiliki banyak kejanggalan. Mulai dari terlambatnya pengumuman kematian Brigadir J. Peti jenzah yang sempat tidak boleh dibuka oleh pihak keluarga, hingga adanya kejanggalan luka pada jenazah Brigadir J. Hingga akhirnya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dibentuk tim khusus. Yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono untuk menuntaskan kasus penembakan di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Untuk kepentingan objektivitas dalam investigasi penyelidikan kasus kematian Brigadir J. Listyo Sigit Pabowo, selaku Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Posisi itu kemudian digantikan oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Wibowo. Selain Irje Ferdy Sambo ada dua pejabat kepolisian lainnya yang juga di nonaktifkan. Dua pejabat itu adalah Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto serta Kepala Biro Pengamanan Internal Brigadir Jenderal hendra kurniawan.
Kasus ini terus bergulir hingga memunculkan dugaan dari Indonesia Police watch atau IPW tentang adanya barang bukti yang sengaja dihilangkan terkait dengan kematian Brigadir J. Barang bukti itu antara lain ponsel milik Brigadir J dan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terdapat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sementara itu pihak Polri menyampaikan, bahwa CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo sudah ditemukan. Saat ini CCTV tersebut sedang berada di laboratorium tim forensik untuk diperiksa oleh tim khusus. Yang hasilnya akan dibuka jika hasil seluruh proses penyidikan tim khusus sudah selesai dilakukan.
Tidak hanya dugaan barang bukti yang dihilangkan, kasus ini kian memanas dengan penolakan hasil autopsi Brigadi J oleh keluarga. Keluarga menduga kematian Brigadir J bukan disebabkan hanya karena tembakan yang dilakukan Bharada E. Karena selain luka sayatan pada jenazah Brigadir J, keluarga juga menemukan adanya bekas luka bekas lilitan yang terdapat di bagian leher pada jenazah Brigadir J.
Oleh karena itu pihak keluarga dari Brigadir J menuntut untuk diadakan autopsi ulang dan visum et repertrum ulang. Dimana proses itu akan dilakukan oleh tim independen yang melibatkan dokter dari RSPAD, RSAD, RSAL, RSAU, RSCM dan rumah sakit swasta. Selain itu keluaraga Brigadir J, juga meminta agar diikut sertakan dalam proses autopsi ulang tersebut. Permintaan pengajuan autopsi ulang untuk kasus kematian Brigadir J pun disetujui.
Pada rabu 27 Juli 2022 ekshumasi atau pengankatan kembali jenazah Brigadir J dilakukan oleh tim forensik. Selanjutnya jenazah Brigadir J dibawa menuju ke RSUD Sungai Bahara untuk dilakukan autopsi ulang. Proses autopsi dimulai sejak pukul 08.45 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB. Semua proses dari penggalian kubur hingga autopsi ulang Jenbazah Brigadir J dipimpin oleh Ade Firmansyah Sugiharto yang merupakan Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sekaligus juga merupakan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI)
Selaku Ketua Tim Dokter Forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto mengakui mengalami kesulitan saat melakukan autopsi ulang. Hal ini disebabkan karena jenazah Brigadir J yang mulai mengalami pembusukan serta adanya formalin yang dipakaikan pada jenazah Brigadir J. Ade Firmansyah Sugiharto juga memengatakan adanya beberapa luka pada jenazah Brigadir J yang harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut menggunakan alat bantu mikroskopik, agar bisa memastikan luka-luka tersebut.
selanjutnya Ade Mengatakan hasil temuan dari autopsi tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk diteliti lebih lanjut di laboratorium patalogi anatomik yang ada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
“Lama pengecekan tentu saja di antara 2 sampai empat minggu untuk mengolah contoh jaringan itu sampai jadi slide, dan untuk kita dapat interprestasika . Maka 2 sampai empat minggu itu proses contoh jaringannya, kemudian tentu saja kami akan check kembali dan kami interpretasikan” Sebut ketua team dokter forensik, Ade Firmansyah Sugiharo pada konfernsi jurnalis di RSUD Sungai Bahar pada Rabu 27 Juli 2022. Ade juga mengatakan, hasilnya baru bisa diserahkan kepada pihak penyidik antara 4 sampai 8 minggu.
Untuk fokus autopsi kali ini adalah mengenai luka yang ada di tubuh Brigadir J selain luka tembak. Serta beberapa tempat yang diinfokan oleh keluarga yang diduga luka, berdasarkan penglihatan mereka. Dan juga warna kemerahan atau coklat kehitaman pada jenazah brigadir J yang Ade temukan. Ade mengatakan temuan warna kemerahan atau coklat kehitaman pada jenazah harus diteliti, untuk mengetahui apakah itu adalah luka yang sesungguhnya. Atau hanya sebuah posmortem atau dalam bahasa umum di sebut pewarnaan. Yang disebabkan proses pembusukan sehingga darah akan mewarnai jaringan disekitarnya.